nAdalah aqad atau ikatan antara seorang laki-laki dan wanita untuk membangun rumah tangga sebagai suami istri sesuai ketentuan syariat Islam
Pernikahan adalah ibadah yang disyariatkan
TUJUAN PERNIKAHAN
1. Mewujudkan ketenangan, mawaddah dan rahmat (kasih dan sayang)
2. Melanjutkan keturunan
3. Menghindarkan dosa
4. Mempererat tali silaturahim
5. Sebagai sarana dakwah
6. Menggapai ridha Allah
-- inilah tujuan dari segala tujuan (ghayatu al-ghayah) dari pernikahan
UNSUR KELUARGA
1. Terbentuk dari hasil pernikahan
2. Terdiri dari orang-orang yang terikat karena pernikahan, darah, atau persusuan
3. Tinggal di tempat yang sama
4. Anggota keluarga mempunyai hak dan kewajiban secara timbal balik satu sama lain
FUNGSI KELUARGA
1. Fungsi Reproduksi
2. Fungsi Sosial
3. Fungsi Ekonomi
4. Fungsi Edukatif
5. Fungsi Protektif
6. Fungsi Religius
7. Fungsi Rekreatif
8. Fungsi Afektif
9. Fungsi Dakwah
1. Bila seluruh fungsi berjalan seperti seharusnya
2. Bila pelaksanaan fungsi itu hilang, tidak memadai atau dikurangi sebagiannya, akan timbul krisis keluarga
3. Krisis keluarga bisa berkembang menjadi keluarga yang pecah (broken home)
4. Keluarga bukan menjadi “surga”, tapi “neraka dunia”
PRINSIP MENUJU KELUARGA SAKINAH
1. Pernikahan harus dipandang sebagai perjanjian yang berat (mitsaqan ghalidza), yang menuntut suami istri memenuhi hak dan kewajibannya masing-masing
2. Setiap anggota keluarga (suami dan istri) adalah pemimpin dalam kedudukannya masing-masing,dan akan Allah akan memintakan pertanggungjawaban atas kepemimpinannya itu
3. Sebuah keluarga harus dikemudikan secara adil, artinya meletakkan semua fungsi itu secara memadai
KELUARGA MUSLIM ADALAH
KELUARGA MUSLIM ADALAH
1. “Masjid”, yang
memberikan pengalaman keagamaan pada setiap anggota keluarga
2. “Madrasah”, yang mengajarkan nilai-nilai Islam
3. “Benteng”, yang melindungi dari setiap gangguan fisik maupun non fisik
4. “Rumahsakit”, yang memelihara dan merawat kesehatan jasmani dan rohani anggota keluarga
5. “Kompi hizbullah”, yang turut serta dalam perjuangan menegakkan Islam. Dari keluarga dilancarkan perjuangan dan terlahir kader-kader dakwah
KEWAJIBAN SUAMI TERHADAP ISTRI
1.Mempergaulinya secara ma’ruf
2. Memberinya nafkah, lahir dan batin
3. Mendidik istri
4. Menjaga kehormatan istri (dan keluarga)
KEWAJIBAN ISTRI TERHADAP SUAMI
1. Taat kepada suami
2. Menjaga amanat sebagai ummun (ibu) dan rabbatu al-bayt (manajer rumahtangga)
3. Menjaga kehormatan dan harta suami
4. Meminta izin ketika hendak bepergian dan puasa sunnah
KEWAJIBAN BERSAMA SUAMI DAN ISTRI
2. “Madrasah”, yang mengajarkan nilai-nilai Islam
3. “Benteng”, yang melindungi dari setiap gangguan fisik maupun non fisik
4. “Rumahsakit”, yang memelihara dan merawat kesehatan jasmani dan rohani anggota keluarga
5. “Kompi hizbullah”, yang turut serta dalam perjuangan menegakkan Islam. Dari keluarga dilancarkan perjuangan dan terlahir kader-kader dakwah
KEWAJIBAN SUAMI TERHADAP ISTRI
1.Mempergaulinya secara ma’ruf
2. Memberinya nafkah, lahir dan batin
3. Mendidik istri
4. Menjaga kehormatan istri (dan keluarga)
KEWAJIBAN ISTRI TERHADAP SUAMI
1. Taat kepada suami
2. Menjaga amanat sebagai ummun (ibu) dan rabbatu al-bayt (manajer rumahtangga)
3. Menjaga kehormatan dan harta suami
4. Meminta izin ketika hendak bepergian dan puasa sunnah
KEWAJIBAN BERSAMA SUAMI DAN ISTRI
1. Menjaga iman dan meningkatkan ketaqwaan
2. Menjaga agar senantiasa taat kepada Allah,
yang diujudkan dalam sikap menjadikan syariat Islam
sebagai tolok ukur perbuatan (miqyasu al-’amal) dalam semua aspek kehidupan, yakni:
- Giat beribadah, khususnya shalat
- Bermuamalah secara Islamy
- Giat dalam dakwah
- Menjaga makanan dan minuman agar halal selalu
- Menutup aurat
- Mendidik anak agar menjadi anak yang shaleh
3. Berakhlaq mulia, diantaranya:
- Bersyukur atas nikmat yang didapat
- Bersabar ketika menghadapi kesulitan
- Tawakal bila mempunyai rencana
- Musyawarah dalam menyelesaikan persoalan
- Tolong menolong dalam kebaikan
- Memenuhi janji bila berjanji
- Segera bertobat bila berdosa dan meminta maaf bila bersalah
- Saling berbaik sangka
- Mempererat tali silaturahim dengan keluarga suami istri
- Menghiasi rumah dengan bacaan al-Qur’an
- Membiasakan salam
- Menghormati tamu dan berbuat baik pada tetangga
- Menyediakan sebagian rizki untuk orang lain (infak)
- Berbuat baik kepada orang tua dan mertua
- Menjaga kebersihan dan kesehatan
- Dan sebagainya
4. Menghindari maksiyat, diantaranya:
- Syirik
- Durhaka kepada orang tua dan mertua
- Zina
- Membunuh jiwa tanpa hak (aborsi)
- Memakan riba, judi, miras dan sejenisnya
- Meninggalkan ibadah
- Meninggalkan dakwah
- Membuka aurat
- Berakhlak buruk
- Dan sebagainya
5. Saling nasehat menasehati dalam kebaikan dan kesabaran (dakwah)
KESIMPULAN
1. Bila semua hak dan kewajiban suami dan istri serta kewajiban bersama ditunaikan dengan
sebaik-baiknya, Insya Allah keluarga sakinah akan terujud. Karena keluarga sakinah adalah buah dari ketundukan suami istri kepada ajaran-ajaran
Islam. Tanpa Islam, tidak akan adakeluarga sakinah
KELUARGA SAKINAHDENGAN 6 KEBAHAGIAAN
1. Kebahagiaan
material
2. Kebahagiaan seksual
3. Kebahagiaan moral
4. Kebahagiaan intelektual
5. Kebahagiaan
spiritual
6. Kebahagiaan idiologikal
7. Puncak kebahagiaan ketika semua didedikasikan demi keridhaan Ilahi
No comments:
Post a Comment